You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Jalur Busway Sopir M70 Dihukum Push Up
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Kendaraan di Grogol Utara Ditindak

Menindaklanjuti laporan Qlue yang disampaikan warga di wilayah Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar dan pelanggaran jalur di Jalan Letjend Soepeno, Permata Hijau dan Patal Senayan bersama kelurahan setempat.

Hasilnya sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang

"Sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang," ujar Christianto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Dikatakannya, sepanjang hari ini di kelurahan Grogol Utara saja ada 20 roda empat diderek, 15 roda empat di tilang, 19 roda dua dicabut pentil, tujuh roda empat dicabut pentil dan lima kendaraan umum disetop operasi. Sementara metromini M70 jurusan Blok M-Joglo yang melanggar jalur busway disanksi push up.

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kebayoran Baru

Lurah Kelurahan Grogol Utara, Jumadi mengatakan, hukuman itu agar sopir jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran.

"Kami respons cepat laporan Qlue warga di Kelurahan Grogol Utara, dan hukuman push up bagi sopir metromini diberikan agar kapok dan sadar berlalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1044 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye863 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye782 personBudhi Firmansyah Surapati